Pemuda Suka bumi Curi Ponsel Lalu Bunuh Pemiliknya

Posted on

Badokan gresik – Tujuh hari setelah melaksanakan pencurian ponsel, dan membunuh pemiliknya, pemuda asal Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, berinisial A (23) dicokok polisi. Korban dibunuh pelaku, sebab coba menjaga ponsel yang hendak dicuri.


Menurut keterangan Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, pelaku pencurian dan pembunuhan ini masuk ke tempat tinggal korban malalui jendela. Saat berada di di dalam tempat tinggal korban, pelaku mengupayakan mengambil dua ponsel milik korban dan cucunya.


“Pertama sukses mengambil alih ponsel milik cucu korban. Setelah itu pelaku mengupayakan mengambil ponsel milik korban. Namun, tiba-tiba ponsel berikut berbunyi, agar korban terbangun dan mengakibatkan kaget pelaku,” ujar Dedy


Lebih lanjut Dedy mengatakan, pelaku pencurian itu secara spontan menusuk korban sebab kaget saat melihat korban bangun dan berteriak. Pelaku pencurian menusukkan golok yang dibawanya sebanyak dua kali, sampai korban tewas.

“Ada dua kali penusukan, yang pertama di dada sebelah kiri dan ke dua di leher. Melihat tusukan pertama tidak mengakibatkan kematian, pelaku ulang melaksanakan penusukan ke dua sampai mengakibatkan kematian,” jadi Dedy.


Akibat perbuatannya melaksanakan pencurian dan pembunuhan, lanjut Dedy, pelaku yang kini di tahan di Polres Sukabumi, dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *